Apel Sinergitas Dan Patroli Gabungan Forkompinda Pringsewu

Dandim 0424/TGM Letkol Arm Micha Arruan,S.E.,M.M Hadiri Apel Sinergitas Dan Patroli Gabungan Forkompinda Pringsewu

Beritatrends, Pringsewu-Forkopimda Pringsewu kembali menggelar Apel sinergitas dan patroli gabungan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayahnya. Sabtu (2/7/22) malam.

Apel sinergitas dimulai pukul 20.00 Wib bertempat di halaman kantor DPRD Kabupaten Pringsewu dan dihadiri Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, ketua DPRD Suherman, SE Dandim 0424 Letkol Arm Micha Arruan, Kajari Ade Indrawan, SH, dan PJ bupati Pringsewu yang diwakili Sekda Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi.

Apel diikuti ratusan personil gabungan yang terdiri dari aparat Kepolisian, TNI, Satpol-PP, dan Dishub.

Sekda Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi saat memimpin apel mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan tersebut. Selain untuk meningkatkan silaturahmi dan sinergi kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya memelihara keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Dengan dilaksanakan patroli kita bisa mempersempit kejahatan diwilayah Kab. Pringsewu,”ucapnya.

Dilokasi yang sama, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan patroli ini dilaksanakan di wilayah hukum kabupaten Pringsewu untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.

Diungkapkan Kapolres, pada malam akhir pekan atau hari libur biasanya masyarakat banyak melakukan aktivitas diluar rumah atau ditempat hiburan, oleh karena itu kehadiran aparat ditengah masyarakat sangat dibutuhkan.

“Dengan adanya kegiatan patroli bersama ini membawa dampak positif bagi keamanan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,”ungkapnya

Sementara itu Ketua DPR Suherman mengaku senang dan mengapresiasi kegiatan ini, dan berharap untuk terus di laksanakan secara berkelanjutan.

“Kedepan kegiatan ini bisa dilaksanakan di tempat lain seperti kejaksaan, Pemda, polres atau Koramil,”ucapnya

Usai kegiatan apel dilanjutkan kegiatan patroli gabungan dengan menggunakan kendaraan dinas patroli roda dua maupun roda empat kesejumlah tempat keramaian, tempat hiburan, dan lokasi lain yang dianggap rawan kriminalitas.

Baca Juga  Polres Tanah Karo Segera Limpahkan Berkas Perkara Pelaku Perambahan Hutan Konservasi Ke JPU

Pos terkait