Bahas Empat Raperda Non APBD 2022 Ketua DPRD Kabupaten Madiun : Tim Pansus Harus Cermat

BAHAS RAPERDA—Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda pembahasan usulan empat raperda non APBD 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Madiun.

Beritatrends, Madiun – Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono meminta Tim Panitia Khusus cermat saat membahas empat rancangan peraturan daerah non APBD 2022 yang diajukan Bupati Madiun, Ahmad Dawami. Pasalnya empat ranperda yang diajukan nantinya akan memberikan banyak kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Madiun.

“Saya harapkan tim pansus benar-benar mencermati pembahasan empat raperda yang diajukan Bupati Madiun. Dengan demikian, raperda nanti kedepannya dapat memberikan manfaat kepada seluruh masyaarakat Kabupaten Madiun,” ujar Fery, Senin (23/5/2022).

Menurut Fery, empat raperda yang dibahas tim panitia khusus DPRD Kabupaten Madiun itu terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun.
Selain itu dibahas juga terkait raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa.

Fery mengatakan saat lima fraksi yakni PDIP, PKB, Nasdem, Demokrat Persatuan, Golkar Nurani Sejahtera dan Gerindra dalam pemandagan umumnya menyutujui usulan empat ranperda yang diajukan Bupati Madiun untuk dibahas lebih lanjut.

PIMPIN RAPAT—Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono memimpin rapat paripurna membahas usulan raperda non APBD 2022 dari Pemkab Madiun.

Tak hanya itu, Fery juga mengharapkan pembahasan empat ranperda itu harus segera diselesaikan mengingat petunjuk mendagri harus segera ada perubahan.
Sementara itu Bupati Madiun, Ahmad Dawami dalam laporannya menjelaskan sebanyak empat ranperda non APBD diajukan pemerintah untuk dibahas legeslatif agar segera ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Baca Juga  Sambut Libur Idul Fitri 1445H, Disbudpar Magetan Terbitkan Surat Edaran

Menurut pria yang akrab disapa Kaji Mbing itu menyatakan penyusunan empat ranperda itu sangat penting. Pasalnya ada perubahan peraturan dari pemerintah pusat . Untuk itu segera disesuaikan pemerintah daerah guna mewujudkan keselarasan regulasi di daerah.

Sementara itu Wakil Bupati Madiun , Hari Wuryanto menyampaikan terimakasih kepada legislatif yang sudah sependapat atas empat raperda yang diajukan eksekutif . Ia pun berharap hasil pembahasan raperda nanti sesuai dengan yang diharapkan semua pihak.

“Kami berharap hasilnya nanti sesuai dengan yang diharapkan bersama . Selain itu dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Madiun untuk mendongkrak tercapainya visi misi Kabupaten Madiun ,” demikian Hari.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *