DPD LPAKNRI Projamin Lampung akan laporkan Dugaan korupsi Nepotisme dan penyelewengan Anggaran dana Desa ke Tipikor Polda Lampung

Pemeliharaan jembatan gantung dengan menelan anggaran cukup fantastis

Beritatrends, Pringsewu – Bongkar Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) Akan Laporkan 23 Kepala Pekon Di Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu ke Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polda Lampung.

Hal ini di ungkap langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD Lembaga LPAKN RI PROJAMIN kepada awak media di ruang kerjanya (23/05)”kita akan laporkan 23 kepala pekon kecamatan gadingrejo kepada TIPIKOR Polda Lampung Karena semua kepala pekon tersebut terindikasi KKN dimana modus operandi yang mereka lakukan dengan memalsukan Laporan Pertanggung Jawaban LPJ keuangan Dana Desa.”ujarnya”

Salah satu diantaranya ada pekon jogjakarta tahun 2022 pekon tersebut lakukan pemeliharaan jembatan gantung dengan menelan anggaran cukup fantastis, namun sangat di sayangkan fakta di lapangan jembatan tersebut terkesan tidak tersentuh lantas menurut saya hal seperti ini tidak bisa di biarkan, kita akan ambil sikap untuk melaporkan kepala pekon tersebut kepada APH agar segera di proses.”bebernya”

Tidak hanya pekon pekon jogjakarta ada juga pekon parerejo dimana pekon tersebut juga terendus aroma korup dimana modus yang di lakukan sama dengan pekon jogjakarta dimana pekon parerejo untuk pengadaan unggas atau bibit ternak bebek yang di katakan kepala pekon saat di konfirmasi oleh awak media terkesan bingung menjelaskan.

dan perlu di ketahui juga untuk pekon parerejo kita akan laporkan kepada Tipikor Polda Lampung karena kepala pekon parerejo terkesan main main dalam mengelola Anggaran DD dimana item selain pengadaan bibit unggas bebek juga ada Anggaran untuk covid19, sangat jelas tahun 2022 sudah tidak ada covid19 lagi.

Baca Juga  Kapolsek Pancur Batu Akan Turunkan Tim Penyelidikan ke Lokasi Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih

Pos terkait