Hak Angket dan Pidana KKN Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

PRRI semakin konsisten berupaya membangun kesadaran rakyat

Posko Relawan Rakyat Indonesia (PRRI) semakin konsisten berupaya membangun kesadaran rakyat melalui diskusi serius memasuki putaran kedua, pada hari Rabu, 15 November 2023 pukul 12.15 seusai makan siang di Cafe Bintang, Jl. Percetakan Negara IB No. 1 Jakarta Pusat.

Presidium PRRI ingin mengungkap fakta ikhwal Hak Angket & Laporan Pidana KKN Mantan Ketua MK Anwar Usman yang menjadi topik utama bahasan bersama Nara sumber diantaranya Masintpn Pasaribu, Anggota Fraksi PDI-P DPR RI sebagai Inisiator Hak Angket pada sidang Paripurna DPR RI. Lalu Prof. Eggi Sudjana, Ketua Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) sekaligus Pelapor Tindak Pidana KKN Anwar Usman.

Nara sumber lainnya adalah Hendrajit,
Pakar-Pengamat Geopolitik Indonesia dan Wartawan Senior. Dalam acara ini moderator akan dilakukan langsung oleh Muhamad Nur Lapong SH., sebagai penggagas sekaligus motor penggerak PRRI untuk mengawal Pemilu yang ditengarai akan sarat dengan tipu daya dan kecurangan.

Diperkirakan pada acara kali ini Cafe Bintang akan dipadati kalangan aktivis pergerakan dari berbagai bilik hingga Emak-emak yang aktif ikut mengawal jalannya demokrasi yang terseok-seok di negeri ini.

Hadirnya semua pemangku kepentingan serta elemen pergerakan akan sangat menentukan kualitas Pemilu yang akan segera dilaksanakan. Atau bisa dilakukan lewat jalan pintas “Hak Angket” di MPR RI, imbuh Nur Lapong seraya mengharap kehadiran yang tepat waktu. Mengingat topik bahasan pasti menarik untuk menemukan pilihan jalan terbaik membenahi carut marut negeri ini.

Demikian release yang dikirim secara khusus Selasa, 14 November 2023 agar dapat disampaikan secara lebih meluas kepada masyarakat pendamba demokrasi di negeri ini.

Dan kehadiran serta partisipasi Bapak/Ibu/Sdr/i dinantikan. Karena upaya untuk menyelamatkan Indonesia hanya mungkin dilakukan dalam kebersamaan.

Baca Juga  Dana Pilkada 2024 Kabupaten Magetan Disepakati Rp 48 Miliar

 

Pos terkait