Ketua DPRD Magetan Dorong Optimalisasi Pemberdayaan Petani

Beritatrends, Magetan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Jawa Timur, Sujatno, menyebut bahwa pembangunan harus diarahkan pada sektor unggulan daerah, salah satunya sektor pertanian.

Hal ini disampaikannya dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten, yang digelar di Pendopo Surya Graha, Kamis (15/03/2024) kemarin.

Menurut Sujatno, nasib petani saat ini harus menjadi perhatian bersama demi meningkatkan produktivitas hingga memunculkan petani milenial.

“Ini harus kita optimalkan sehingga orang bertani menjadi kebanggan. Kalau sudah orang bangga bahwa bertani memang menghasilkan, maka kita semua akan senang bertani,” terangnya.

Optimalisasi pemberdayaan petani salah satunya melalui Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. Ketua Dewan mendorong agar seyogyanya Perda tersebut dapat dioptimalkan pelaksanaanya dan segera ditetapkan aturan terkait Perbup.

Perda ini, lanjut Sujatno, disebut fokus pada penyediaan sarana dan prasarana produksi, perlindungan terhadap komunitas pertanian unggulan daerah, hingga penetapan harga pokok produksi.

“Perbup yang komprehensif berkait dengan Perda tersebut belum ada, mudah-mudahan kedepan bisa segera terpenuhi,” ungkapnya.

Sementara disinggung terkait subsidi pupuk bagi petani, pihaknya berkomitmen terus mengupayakan agar ketersediaan pupuk di Magetan terus meningkat.

“Subsidi pupuk kan di pusat, tapi juga bisa di daerah kalau memang kendala itu terjadi di petani. Kita bisa menyiapkan anggaran untuk subsidi pupuk,” kata Ketua DPRD.

“Tapi sebenarnya selain subsidi yang penting petani bisa diberdayakan, bisa mandiri, bisa menghasilkan, produksinya bisa meningkat, sehingga di sektor pertanian akan ada ketertarikan hingga menjadi industri pertanian,” imbuhnya.

Baca Juga  Lepas Anggota Cuti Lebaran Gelombang I, Kasiter Kasrem 043/Gatam Ingatkan Faktor Keamanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *