LBH HIPAKAD Dampingi Kasus KDRT Pugung Tanggamus
Beritatrends, Tanggamus – Lembaga bantuan hukum (LBH) Hipakad dampingi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ixnatia Sumini (37) Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Selasa (20/6/2023).
Saat di konfirmasi media Korban KDRT Ixnatia Sumini (37) Selasa (20/6/2023) mengatakan, hari ini kita datangi markas HIPAKAD Provinsi Lampung (Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat) untuk meminta bantuan dari LBH HIPAKAD (Lembaga Bantuan Hukum) untuk mendampingi proses hukumnya agar persoalan kasus ini bisa terungkap dan pelaku segera bisa tertangkap.
“Kami minta Pak Kapolda Lampung Pak Kapores Tanggamus untuk membantu kami karena kasus KDRT yang menimpa saya ini sudah lambat sampai tujuh bulan,” terangnya.
Sementara itu Ketua DPD HIPAKAD Provinsi Lampung Saiful Bahri,S.Sos.,S.H. mengatakan LBH.HIPAKAD Provinsi Lampung kita akan mendampingi proses hukum persoalan korban Kerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ixnatia Sumini (37) ini sampai selesai, pungkasnya.