Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Magetan Wanti-Wanti Parpol Tak Langgar Aturan

Beritatrends, Magetan – Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai sejak tanggal 28 November kemarin. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan Jawa Timur mengajak para partai politik (parpol) setempat agar bersama-sama mencegah kemungkinan terjadinya potensi pelanggaran.

“Semua tidak akan terselenggara secara aman dan damai jika tidak ada upaya pencegahan ataupun upaya dari semua peserta pemilu untuk tertib dalam Kampanye Pemilu 2024,” kata Purwanto selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Magetan, dalam acara Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu, di Harmadha Joglo, Kamis (30/11/2023).

Purwanto berharap, tak akan ada temuan pelanggaran selama masa kampanye berlangsung. Ia juga mewanti-wanti agar peserta pemilu dapat mentaati peraturan maupun kesepakatan yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai ada pelanggaran yang mengarah ke pidana Pemilu. Kami sangat berharap untuk terus menjalin komunikasi,” tegasnya.

Selain tugas Bawaslu mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, Purwanto menjelaskan terdapat Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) bersama pihak kepolisian dan kejaksaan setempat. Pihaknya juga terus mengedepankan upaya pencegahan sesuai jargon Bawaslu ‘Cegah, Awasi, Tindak’.

“Dicegah dan diawasi dulu, bila ada dugaan pelanggaran dan himbauan tidak diindahkan baru ditindak,” jelas Purwanto.

Selain parpol, tentunya dibutuhkan peran serta semua pihak untuk mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan pesta demokrasi mendatang yang berkualitas.

“Seluruh pihak mari bersama-sama gotong royong menyukseskan Pemilu 2024, dan untuk kawan-kawan Parpol saya ucapkan selamat berkompetisi dengan sehat,” ajak Ketua Bawaslu Magetan Muhamad Kilat.

Baca Juga  Pemkab Magetan Usulkan 1.480 Formasi, Terbanyak Guru

Pos terkait