Patroli Sungai Bocor : Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Berbatasan Sepauk Sintang, Belitang Hilir dan Belitang Sekadau Sudah Kosong

Setiba di lokasi aktivitas Peti di Sungai Kapuas terletak di Kampung Sungai Kubu Wilayah Berbatasan Kec. Sepauk Kab. Sintang dan Kec. Belitang Hilir serta Kec. Belitang Kab. Sekadau, dan di lokasi aktivitas Peti tersebut sudah kosong

Beritatrends, Sekadau – Patroli sungai, himbauan dan penertiban aktivitas Peti di Sungai Kapuas Wilayah Berbatasan Kec. Sepauk Kab. Sintang dan Kec. Belitang Hilir serta Kec. Belitang Kab. Sekadau, Minggu (21 Juli 2024).

Pelaksanaan patroli sungai, menghimbauan dalam penertiban peti, sebelumnya telah dilaksanakan apel yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Sekadau, IPTU Triyono, S.H diikuti oleh :

  • 1. Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Kuswiyanto, S.H, M.H
  • 2. Kapolsek Belitang Hilir, IPTU Sudarsono, S.Sos
  • 3. Personil Polres Sekadau dan Polsek Belitang Hilir sebanyak 10 Personil.

Lanjut Triyono, personil Polres Sekadau dan Polsek Belitang Hilir serta Anggota Koramil Belitang Hilir melakukan patroli sungai, himbauan dan penertiban aktivitas Peti di Sungai Kapuas melalui air dengan menggunakan 3 Speed boat.

“Setiba di lokasi aktivitas Peti di Sungai Kapuas terletak di Kampung Sungai Kubu Wilayah Berbatasan Kec. Sepauk Kab. Sintang dan Kec. Belitang Hilir serta Kec. Belitang Kab. Sekadau, dan di lokasi aktivitas Peti tersebut sudah kosong tidak ada aktivitas lagi serta lanting jek kopol sudah menepi di tepi daratan Kampung Sungai Kubu Kec. Belitang Kab. Sekadau,”papar Triyono.

Sebelumnya forkopimca Belitang Hilir sudah berulang kali memberikan himbauan larangan Peti dan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024 Forkopimca Belitang Hilir juga memberikan himbauan larangan PETI di lokasi tersebut dan para pekerja PETI membubarkan diri.

Selanjutnya dilakukan upaya penindakan oleh Polres Sekadau, Polsek Belitang Hilir dan Koramil Belitang Hilir berupa :

  • 1. Himbauan Kepada Pemilik dan pekerja Peti serta Masyarakat agar Stop melakukan Pertambangan tanpa izin di Sungai Kapuas.
  • 2. Himbauan berupa pemasangan Spanduk “Stop Pertambangan Tanpa Izin” dilokasi.
Baca Juga  Satlantas Polres Ponorogo Merespon Keluh Kesah Penyandang Disabilitas Dalam Pengurusan SIM D

“Kegiatan patroli sungai, himbauan dan penertiban aktivitas Peti di Sungai Kapuas selesai pukul 15.00 Wib, situasi aman dan terkendali,”pungkas Triyono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *