Restoran D Bamboo Pontianak Tak Berikan Ijin Karyawanya Pulang Untuk Nyobos Pilkades

Restoran D, Bamboo pontianak , kurang respon dengan HAM , Surat bupati di abaikan

Beritatrends, Pontianak – Perhelatan pemilu kades se kabupaten landak, tepatnya 96 desa melaksanakan pemilihan serentak, dengan Luber ( langsung umum bebas dan Rahasia ) poin langsung di maknai tidak di wakilkan, menjabarkan hal di maksud, ketua panitia pemilihan desa Sailo memberikan Surat permohonan kepada warga nya yang saat ini bekerja di luar daerah, surat izin pulang nyoblos, di antaranya yang bekerja di perkebunan sawit, di restoran dan tempat usaha kuliner di pontianak,  (sabtu 10/09/2022)

Dari semua yang meminta izin tersebut , yang bekerja di warung sate Bu Nur korem, pondok kakap, serta D Bamboo restoran.

Hanya yang di D Bamboo restoran yang masih enggan memberikan izin kepada karyawannya.
Sebut saja Beben dan kak sumi, yang bekerja di Restoran D bamboo, mengatakan belum ada tanggapan dan keputusan pemberian izin, untuk pulang, adapun yang boleh pulang, yang bertepatan cuti.

Namun yang lain tidak di perbolehkan dengan alasan berfariasi.

Di konfirmasi kepada Idir, selaku pimpinan D Bamboo resto, sampai berita ini diturunkan, melalui Chat dan pesan suara, hanya di buka belum di balas.

Diminta pendapatnya pimpinan Bain Ham RI Proponsi Kalbar, Syaripudin SH, menanggapi, bahwa apapun dia tetkait hak karyawan, apalagi ini agenda negara, itu ada dugaan pelangaran HAM, diduga ada praktek menghambat hak asasi manusia, itu baru dari sisi Izin, belum lagi hak-hak lain, ini perlu penjelasan dari pemilik usaha dimaksud.

“Besok Minggu tanggal 11 September kita akan confirmasi langsung ke Alamat diaksud,” tutup Syaripudin.

 

Baca Juga  Tim Ombudsman RI Kunjungi Polres Pesawaran

Pos terkait