Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan Amankan Pelaku Curanmor

Beritatrends, Asahan – Petugas Unit Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial DFS (37) warga Dusun IX Desa Pulau Rakyat Tua Kec. Pulau Rakyata Kab. Asahan.

Diamankannya pria DFS bermula dari adanya laporan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) Honda Beat Warna Hitam Nopol BK 5789 VAM yang dialami korban Dona Cristoper Hutauruk (25) warga Dusun III Desa Mekar Sari Kec. Pulau Rakyat Kab. Asahan pada hari Sabtu 04 Desember 2021 sekira pukul 22.30 wib.

“Pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 08 Desember 2021 sekira pukul 14.00 Wib, ketika Unit Reskrim Polsek Pulau Raja mendapat informasi bahwa di Dusun I Desa Baru Kec. Pulau Rakyat Kab. Asahan ada seorang laki-laki berinisial DFS menawarkan untuk mengadaikan sepeda motor honda Beat Warna Hitam yang menyerupai sepeda motor milik korban,” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, Kamis (09/12/2021).

Atas perintah Kapolsek Pulau Raja, Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi bersama personil langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku DFS berhasil diamankan Kanit Reskrim dan anggota Unit Reskrim sekira pukul 16.00 wib dari tempat pelaku D bekerja di tangkahan (pengambilan pasir) di Dusun II Desa Rahuning,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil interogasi petugas dilapangan, kata Kapolsek, pelaku D mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Warna Hitam Nopol BK 5789 VAM milik korban Dona Cristoper Hutauruk dan mengakui jika sepeda motor yang diambilnya telah digadaikan kepada seorang pria berinisial D di Desa Baru Kec. Pulau Rakyat.

“Setelah dilakukan pengembangan sebagaimana pengakuan pelaku DFS, pada pukul 17.00 wib Kanit Reskrim bersama anggota berhasil menemukan sepeda motor didalam rumah pria berinisial D. Namun pria berinisial D tidak ada dirumah, melainkan yang ada hanya istri dan anak,” sebut Kapolsek.

Baca Juga  Pidmil Kejati Sumut Limpahkan Perkara Koneksitas Korupsi Rp. 50 M ke PN Tipikor Medan

Mengetahui pria berinisial D tidak ada ditempat selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota lansung mengamankan baarang bukti sepeda motor berikut dengan pelaku DFS ke Polsek Pulau Raja.

“Saat ini pelaku DFS bersama barang bukti telah diamankan ke Kantor Polsek Pulau Raja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *