Korban Kasus KDRT di Depan Kantor Polsek Pugung
Beritatrends, Lampung – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta personel Bareskrim Polri dan seluruh jajarannya di negeri ini memperbaiki kultur pelayanan untuk meraih kembali tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Lakukan perbaikan terhadap kultur pelayanan, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, proses penyidikan hingga penyelesaian perkara,” kata Sigit dalam keterangan tertulis di kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bareskrim Polri Tahun 2023 di Bandung, Jawa Barat belum lama ini.
Orang nomor satu di kepolisian itu menjelaskan saat menerima laporan, jajaran reserse diharapkan mampu mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat sehingga menimbulkan adanya harapan bagi pencari keadilan.
Kemudian, lanjut dia, jajaran reserse harus memberikan edukasi yang baik kepada seluruh masyarakat dalam hal kelengkapan berkas pelaporan dan lainnya.
Saat proses penyidikan, kata dia, jajaran reserse harus memiliki independensi, mampu mengendalikan peristiwa sesuai fakta, dan melakukan penyidikan dengan metode “scienctific crime investigation” (SCI).
Dan apa yang dilakukan Kepolisian Repubilk Indonesia perlu diacungi jempol, salah satunya penanganan terkait teroris dalam hitungan jam pelaku bisa dibekuk untuk bertekuk lutut, dan dalam penanganan kasus Narkoba sudah berapa saja pengecer hingga bandar diubuat jera oleh pihak kepolisian, termasuk penanganan penyakit masayarakat tentang judi pokoknya semuanya dilibasnya.
Namun apa yang dilakuakan di Polsek Pugung Tanggamus Pelapor Kecewa, Minggu (18/6/2023).
Pelapor Ixnatia Sumini (37) Minggu (18/6/2023) mengatakan, pada hari Sabtu 4 February 2023 sekitar pukul 19.30 WIB diduga telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga, dirinya ia melaporkan kejadian ini ke Polsek Pugung dengan Tanda Bukti Laporan nomor : TBL/22/II/2023/SPKT/Polsek Pugung/Polres Tanggamus/ Polda Lampung.tanggal : 06 February 2023, kurang lebih kasus tersebut sudah kurang lebih sudah hampir 6 bulan namun pelaku tidak diproses sama sekali.
Ixnatia Sumini berharap kasusnya segera ditangan, tolonglah pihak Polsek Pugung jangan tebang pilih dalam melakukan proses penyelidikan padahal sudah jelas yang diperintahakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam memperbaiki kultur pelayanan.
“Bayangkan Polsek Pugung dalam melakukan proses tentang kasus KDRT saja dalam prosesnya 6 bulan tidak ada hasil yang jelas, bagaimana masyarakat mau percaya laporan kasus kami hingga sekarang belum membuahkan hasil yang pasti,” Ixnatia Sumini.
Lanjutnya, kalua penangan kasus kami ini tidak bisa tuntas terus kami harus lapor kemana lagi, padahal kepolisian jelas sebagai pengayom masyarakat, kalau polisinya tidak bisa mengayomi masyarakat terus harus bagaimana kami ini.
“Jujur sebagai korban KDRT saya sangat kecewa terkait proses penganan yang dilakukan Polsek Pugung, maka dari itu melalui media ini saya berharap kepada Bapak Kapolri untuk menindaklanjuti kasus kami ini, sebenarnya ada pada dengan Polsek Pugung dengan pelaku kekerasan KDRT yang saya alami,”pungkas Ixnatia Sumini.