Bupati Magetan : Dukung Program Pemerintah, Cegah Peredaran Rokok ilegal

Talk Show Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Kembali Digelar

Beritatrends, Magetan – Pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan terus digencarkan oleh Pemerintah. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar), sosialisasikan tentang pencegahan peredaran rokok ilegal, digelar di Lapangan Desa Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Sabtu (19/11/2022).

Bupati Magetan Dr. Drs. H.Suprawoto, SH. M.Si hadir membuka acara sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya, Suprawoto menyampaikan agar masyarakat dapat mendukung program pemerintah untuk menggalakkan pencegahan peredaran rokok ilegal.

“Mari kita dukung agar peran cukai yang merupakan sumber keuangan negara dapat terpelihara, sehingga negara dapat terus melakukan pembangunan,”terang Suprawoto.

Bupati juga menambahkan bahwa cukai memiliki dampak yang sangat nyata untuk kepentingan masyarakat luas, seperti untuk membangun infrastruktur, jalan bagi usaha tani, dan pembangunan fasilitas kesehatan.

“Tahun ini, dari dana cukai, Pemkab Magetan mulai membangun rumah sakit di Lembeyan dan Panekan,”tambah Suprawoto.

Kemudian, seperti sosialisasi yang sering diadakan sebelumnya, sosialisasi kali ini menghadirkan 3 narasumber, yakni dari Kejari Magetan, Bea Cukai Madiun, dan Polres Magetan.

Sosialisasi ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang ciri dari rokok ilegal, sanksi hukum bagi penjual, pengedar dan pemakai rokok ilegal, serta manfaaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Berdasarkan informasi dari narasumber, rokok ilegal memilki 4 ciri, yaitu polos (tanpa pita cukai), palsu (dilekati pita cukai tapi bukan dari pemerintah), bekas (sudah pernah digunakan), dan berbeda (dilekati pita cukai tetapi tidak sesuai dengan peruntukannya).

Adapun secara keseluruhan, acara dikemas dengan pengadaan jalan santai dan panggung hiburan, serta terlihat beberapa stand UMKM dari Kecamatan Sukomoro.

Baca Juga  Tiga Pelaku Bentrokan di Amankan Satreskrim Polrestabes Medanan

Gunendar, selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah (Gakda), Satpol PP dan Damkar Magetan mengatakan, bahwa acara sosialisasi dikemas seperti ini agar pesan dapat sampai ke masyarakat dengan mudah.

“Sehingga masyarakat dapat memahami dan turut membantu secara proaktif dalam mensosialisasikan pencegahan peredaran rokok ilegal di lingkungan terdekatnya,”pungkas Gunendar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *