Ilustrasi Dugaan Korupsi Mengakibat Defisit 250 M
Beritatrends, Menggala – Ketua DPD Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK- NKRI) Tuba melalui Kabid investigasi Sahrudin meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang turun tangan untuk menindak lanjuti dugaan korupsi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tulangbawang dari tahun 2020-2022.
Anggota lsm BARAK-NKRI tersebut menilai Kejaksaan Negeri Tulangbawang sudah sepatutnya turun tangan untuk meningkatkan kepercayaan publik saat ini ditubuh Korps Adiyaksa yang lagi naik daun.
“Kami meminta pihak kejaksaan negeri tulangbawang agar menindak lanjuti dugaan korupsi pada beberapa SKPD tuba yang menyebabkan defisit anggaran 250 Miliar,”Ungkapnya Jum’at 14/7/2023
Seperti kegiatan DPRD Tuba yang menguras anggaran puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan gedung belanja makan dan minum rapat,serta Honorarium TPK dan Perjalanan Dinas DPRD diduga fiktip yang mana ditemukan awak media pada hidangan makan dan minum saat paripurna hanya sepotong roti dan aqua gelas saja.
Selanjutnya, kegiatan Sekretariat Daerah dan Dinas PUPR Tulang Bawang yang menelan anggaran puluhan miliar diduga fiktip seperti Perjalan Dinas dan pengadaan barang dan jasa baik pengadaan langsung maupun tidak langsung/ tender.
“Kami rasa bukan rahasia umum lagi bagi penegak hukum penyebab defisit anggaran daerah, justru ini langkah tepat bagi pihak penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK untuk memeriksa keuangan daerah yang dikelola sejumlah SKPD Tuba dari tahun 2020-2022 diduga banyak kegiatan fiktip,”Bebernya
Sementara dihubungi awak media pihak Kejaksaan serta DPRD Tuba belum ada jawaban dan sebelumnya dihubungi Sekda Tuba Anthoni mengatakan untuk kebagian umum yang membidanginya,
“Silahkan bagian umum saja ya karna bagian umum yang bidangnya,”Jawab Sekda Singkat.