KPUD Karo Menggelar Rapat Pleno Terbuka Terkait DPS

KPU D Karo Menggelar Rapat Pleno Terbuka, Terkait Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Beritatrends,Tanah Karo – KPU Karo melaksanakan Rapat Pleno terbuka terkait Penetapan Daftar Pemilih Sementara di Hotel Sibayak Berastagi. Rabu (5 April 2023)

Rapat Pleno Terbuka ini sebelumnya sudah didahului dengan giat Rekapitulasi di tingkat Desa/Kelurahan, yaitu pada 31 Maret dan untuk tingkat Kecamatan dilakukan 2 April, kemarin.

Rapat pleno kali ini dipimpin oleh Ketua dan anggota KPU Karo, dengan peserta dua orang PPK masing-masing kecamatan, dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Karo Nggeluh Sembiring dan Eva Juliani Pandia, Kepala Kesbangpol Karo Tetap Tetap Ginting, Kadis Dukcapil Susi Bangun, Kadis Kominfo Leo Surbakti, Pewakilan Partai Politik, mewakili Dandim, mewakili Kapolres, mewakili Kajari dan mewakili Rutan Kabanjahe.

Dalam Rapat Pleno ini Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kab. Karo ditetapkan sebanyak 302.250 pemilih, yang terdiri dari 1219 TPS yang tersebar pada 269 Desa/Kelurahan se Kabupaten Karo.

Ketua KPU Karo Gemar Tarigan ST melalui rilisnya kepada awak media menyampaikan,

“Bahwa penetapan hari ini adalah DP Sementara, artinya masih bisa berubah, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditanggal 21 Juni 2023,”ujarnya

“Untuk itu KPU berharap KPD seluruh warga Karo, silahkan cek nama keluarga, tetangga dan teman-teman kita, manatau masih ada yg blm dimasukkan di DPS silahkan dilaporkan ke pihak PPS atau PPK. Sehingga begitu nanti ditetapkan menjadi DPT, harapan kita tidak ada lagi warga Karo yang memenuhi syarat, yang tidak masuk dalam daftar pemilih.” Harap Ketua KPU Karo Gemar Tarigan ST mengahiri.

Pos terkait