Beritatrends, Magetan – Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, mencatat sebanyak 254 kasus kriminal selama Januari hingga Desember tahun 2023 yang terjadi di wilayah hukum Polres setempat.
Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana mengatakan, jumlah kasus kriminal tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2022. Data Satreskrim Polres Magetan mencatat ada 250 laporan kasus kriminal di tahun 2022.
“Kasus didominasi kasus pencurian dan penipuan, seperti pencurian Hp atau motor,” ujar AKBP Satria, saat Pers Rilis Akhir Tahun 2023 Polres Magetan, Jumat (29/12/2023).
Sesuai data, dari 254 jumlah kasus laporan di tahun 2023 tersebut, sebanyak 226 laporan berhasil diselesaikan. Rinciannya Curat 42, pencurian biasa 40, penipuan 31, penganiayaan 16, perjudian 16, Curanmor 13, pengeroyokan 8, KDRT 7 dan lainya.
Lebih lanjut ia menjelaskan dari jumlah ratusan kasus pidana tersebut, Polres Magetan mengamankan sebanyak 139 tersangka.
Ditambahkan Kapolres, untuk penegakan lalulintas di Magetan sendiri, pihaknya pada tahun 2022 lalu melakukan penilangan sebanyak 5.968 pengguna jalan dan teguran 4.330.
Sementara tahun 2023 ini Polres Magetan melakukan penilangan sebanyak 2.891 penggunaan jalan dan memberikan teguran sebanyak 14.365.
“Sementara untuk kecelakaan lalu lintas dari tahun 2022 dan 2023 ini jumlahnya kurang lebih sama yakni sekitar delapan ratusan kasus,” pungkasnya.