Puluhan Nasabah Geruduk KSU di Blitar Diduga Gelapkan Tabungan

Geruduk KSU di Blitar diduga Gelapkan Tabungan

Beritatrends, Blitar – Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Gunung Makmur yang beralamat di Jl Trisula No 99 RT 01 RW 04 Desa Suruhwadang Kabupaten Blitar mendatangi kantor koperasi tersebut dengan tuntutan keras terkait dugaan penyalahgunaan dana tabungan mereka.

Aksi protes ini dipicu oleh ketidakpuasan nasabah yang merasa dana tabungan mereka telah digelapkan oleh manajemen koperasi hingga saat ini tidak bisa di cairan. Dari Informasi yang diterima awak media, sebanyak 100 nasabah yang menabung di KSU Gunung Makmur tersebut.

Liskintari salah satu nasabah KSU Gunung Makmur yang memiliki tabungan tersebut mengatakan, tabungannya tersebut sedianya akan digunakan untuk biaya pernikahan anaknya. Sebagai orang tua tunggal, dia awalnya menyimpan tabungan sekitar Rp 160 juta di KSU Gunung Makmur.

Namun tabungan yang disimpannya sejak 2015 ketika diminta, berbagai alasan disampaikan sehingga tabungannya tak bisa dicairkan.

Pihak koperasi beralasan keputusan pencairan tabungan masih diantriankan. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan informasi pengembalian uang mereka.

“Ketika saya minta uang saya kembali pihak pengurus koprasi selalu mengatakan, masih diusahakan dan masih dalam antrian, hingga lima bulan lamanya,” kata Liskintari.

Saini (80) salah satu Koordinator KSU Gunung Makmur mengatakan, kurang lebih ada 100 nasabah uangnya tidak bisa di cairan mereka menuntut KSU Gunung Makmur untuk mengembalikan uang nasabah.

“Kurang lebih ada 100 nasabah yang menabung di koprasi tersebut meminta haknya agar uang mereka di kembalikan,” katanya.

Terpisah, Manager KSU Gunung Makmur Sugiantoro saat di konfirmasi mengatakan, permasalahan ini sudah di tangani oleh Polres Blitar. Dan kemarin pihak pengurus koprasi juga sudah di panggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu Relawan Diduga Melanggar Pasal 4 UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Ketika disinggung terkait adanya beberapa uang nasabah yang tidak bisa dicairkan, red Sugiantoro menjelaskan, ada beberapa pengurus KSU di duga dengan sengaja melakukan penyelewengan dana. Sehingga, laporan di pembukuan KSU tidak sama dengan buku tabungan milik nasabah.

“Laporan keuangan di KSU tidak sama dengan milik nasabah maka dari itu kami sebagai manager akan mencari tahu kesalahan yang dilakukan oleh petugas kami,” jelasnya.

Pos terkait