Sulitnya Mendapatkan Pelayanan Fogging Untuk Pencegahan Nyamuk Aedes Aegypti di Magetan

ilustrasi Alat Fogging saat untuk menyemprot nyamuk Aedes Aegypti

Beritatrends, Magetan – Awal tulisan ini diangkat bermula pembicaraan para aktifis junior maupun senior yang selalu mangkal dan bersenda gurau di salah satu kedai kopi yang berada di Jalan Imam Bonjol Magetan, mereka berbicara terkait strategi langkah caleq yang bertarung di Pemilu 14 April 2024 kemarin.

Caleg A menggunakan cari tebar pesona dan macam-macam cara agar pemilih menjadi simpatik bahkan ada juga timses salah satu caleg incamben berbicara bahwa calegnya banyak menggunakan banyak program atas usulannya.

Namun yang menarik, ada salah satu Aktifis yang berbicara ada satu rumusan yang belum di lakukan oleh para caleg di Pemilu 14 April 2024 kemarin, di tanya dengan aktifis yang lain, lalu di jawab sama aktifis tersebut pembelian alat Fogging.

Akhirnya salah satu Aktifis yang berasal dari Poncol berbicara lantang, stop terkait caleg yang jadi ini kita bahas terkait fogging.

Memang masih banyak masyarakat yang menganggap fogging sebagai pencegahan penyakiy khas negeri tropis dengan demam berpola, tapal kuda ini, Demam Berdarah Dengue (DBD) masih mewabah, apa lagi di musim yang tak menentu seperti sekarang ini.

DBD merupakan suatu penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang penularannya disebarkan oleh nyamuk Aedes Aegypti. Oleh karena itu langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran DBD adalah dengan memotong sirklus penyebaranya dengan memberantas nyamuk tersebut.

Nah dengan rangkuman diatas terkait nyamuk aktifis tersebut bicara di suatu rapat desa ketepatan aktifis tersebut di desa itu menjadi LKM. Rapat tersebut di hadiri Lurah beserta perangkatnya, forkopimca, perwakilan dinas kesehatan dan masih ada perwakilan dari dinas yang di undang.

Baca Juga  Polres Sampang Undang Kepala Sekolah Tingkat SMP Dan SMA Sederajat Se Kabupaten Sampang Dalam Rangka Antisipasi Penularan Covid-19 Di Lingkungan Sekolah

Ketepatan melihat situasi seperti ini aktis tersebut melakukan usulan bagaimana caranya untuk desa kami ini bisa dilaukan fogging untuk mencegah adanya penyakit Demam Berdarah, lalu perwakilan dari dinas kesehat menjelaskan untuk melakukan fogging itu, diwilayah tersebut harus ada yang yang terjangkit Demam Berdarah.

Kemudian aktifis tersebut memotong pembicaraan perwakilan dari Dinas Kesehatan, apa benar demikian masa pencegahan biar tidak ada Demam Berdarah kok sulit amat, padahal masyarakat siap mengganti semua keperluan yang digunakan untuk fogging tersebut.

Tolong sampaikan kepada Kepala Pukesmas atau bisa sampaikan ke Kepala Dinas Kesehatan, masa masyakat pingin sehat kok harus ada korbanya dulu, sebutkan nama saya tidak apa-apa.

Nah diambil kesimpulan disinilah ketidak singkron antara kebutuhan masyarakat akan sebuah kebutuhan sehat namun Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan seperti berbisnis dengan masyarakat padahal di UUD 45 hak masyakat harus sehat itu sudah jelas pungkas aktifis tersebut.

Pos terkait