Terbongkar Dugaan Kezholiman PTP VII Wayberulu Terhadap Masyarakat Desa Taman Sari dan Desa-Desa Penyangga

Terbongkar “Dugaan,Kezholiman PTP VII Wayberulu Terhadap masyarakat Desa Taman sari dan Desa desa penyangga

Beritatrends, Pesawaran Lampung– Ribuan Masyarakat bersama elemen elemen dan tokoh. Masyarakat yang ada di kabupaten Pesawaran menggelar rapat pemantapan persiapan gelar aksi damai yang akan digelar didepan Gedung Badan pertanahan Nasional (BPN) dan ATR wilayah Provinsi Lampung.

Acara rapat tersebut digelar dirumah kediaman bapak Feri Darmawan salah satu tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Pesawaran.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Taman Sari Fabian Jaya, Feri Darmawan tokoh masyarakat desa Taman Sari, Sumarak, dan Safrudin Tanjung selaku ketua harian Forum masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Erland Sofiandi tokoh masyarakat dari Desa Egeri Sakti, serta para tokoh elemen masyarakat yang lainnya yang ada di kabupaten Pesawaran lainnya, Rabu (14/6/2023).

Dengan terbongkarnya Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII Wayberulu terdapat kejanggalan kejanggalan dan ada dugaan Hak Guna Usaha (HGU ) sudah merambah milik masyarakat yang ada diwilayah Tanjung Kemala Dua dan di wilayah wilayah desa penyangga yang lainnya.

Seperti yang di paparkan oleh Kepala Desa Taman Sari Fabian Jaya dirinya mengatakan  kedatangan Masyarakat dari 19 Desa tersebut menuntut agar BPN Provinsi Lampung segara untuk melakukan Pengukuran ulang Ribuan Hektar Hak Guna Usaha (HGU) Tanah yang di kelola oleh PTPN 7 Way Berulu

”Alhamdulillah, kita sudah mendapat dukungan dari 18 Kepala Desa, mereka mengirim perwakilannya masing-masing untuk ikut berpartisipasi dalam aksi damai besok (Kamis-red), “ujarnya Rabu Malam, (14/6/2023).

Dirinya juga mengatakan permintaan masyarakat tersebut terjadi dikarenakan adanya dugaan mafia tanah yang ada di PT perkebunan PTPN VII Wayberulu dan kezholiman Kezholimannya terhadap masyarakat Desa Taman Sari, jelasnya

Baca Juga  TalkShow Bersama APMM, Polres Magetan Untuk Masyarakat

Karena selama ini PTP VII Wayberulu dalam mempekerjakan karyawannya tidak pernah memberikan peralatan untuk kerja yang lebih, miris lagi para pekerja yang sudah puluhan tahun tidak diangkat menjadi karyawan dan dipekerjakan sebagai pekerja borong, pungkasnya

“Sial disinggung soal pajak Fabean menjelaskan kalau PTPN VII Wayberulu diduga tidak pernah membayar pajak

“Hari ini saya pertegas, hari ini sudah mulai membuat berita positif, seolah-olah CSR itu memang di bagikan ke desa-desa. Betul Desa Tamansari dapat 3 Sumur Bor, tapi itu hasil dari saya ngancam pak, akan menutup jalan desa menuju kebun karet. bukan hasil baik-baik, ini fakta,”ucapnya.

Sementara, Marpiah salah satu ahli waris kepemilikan tanah tersebut kepada awak media menerangkan kalau benar bahwa tanah dari orang tuanya diduga diambil oleh perusahaan PTPN VII Wayberulu dengan secara ditakuti-takuti dan bisa dikatakan secara paksa dan secara tipu muslihat, paparnya

Dirinya juga mengatakan kalau dirinya adalah generasi ke tiga yang terus memperjuangkan tanah milik kami namun karena kami berjuang sendiri dan tidak memiliki uang akhirnya kami selalu kandas, tegasnya

Sementara Saprudin Tanjung selaku ketua harian persatuan masyarakat Pesawaran bersatu mengajak semua elemen masyarakat yang ada di Pesawaran untuk bangkit dan menggugat dan bongkar kezholiman-kezholiman serta mafia tanah yang ada dikubu PTPN VII Wayberulu kita rebut kembali hak rakyat dan kita kembalikan ke masyarakat,”ungkapnya

Dengan terbongkarnya dugaan-dugaan mafia tanah dan Hak Guna Usaha(HGU) tanah yang dikelola PTPN VII Wayberulu maka kami akan melakukan aksi damai didepan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) /ART Provinsi Lampung sudah itu kita akan menutup aset jalan yang ada di desa Taman Sari menuju lokasi PTPN tersebut dan akan menduduki lahan tersebut,”tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *