Pelaku Perampok Antar Bank Yang Ditangkap Polda Sumut Pernah Beraksi di Malaysia
Beritatrends, Medan – Empat pelaku perampok nasabah antar bank yang ditangkap tim gabungan Subdit III Polda Sumut melakukan aksinya sejak 2010.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Dirkrimum Kombes Pol Sumaryono mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara keempat pelaku, diketahui mereka beraksi di 8 tempat kejadian perkara.
“Sebenarnya lebih dari 8 TKP, namun mereka hanya ingat yang itu. Tapi pastinya mereka beraksi sejak 2010 lalu,” katanya. Selasa (11/9/2023). Malam.
Lanjut sumaryono, ada 4 tersangka yang diamankan yakni US, UM, RM dan RT. Untuk tersangka RT dari pengakuannya pernah beraksi di Penang, Malaysia dan berhasil mengambil tas korban berisi uang sebesar RM 10.000 (sekitar 25 juta rupiah).
“Jadi sebenanrnya tersangka RT ini pelaku kejahatan internasional,” ungkapnya.
Lanjut sumaryono beberapa lokasi yang pernah dilakukan aksi kejahatan oleh para pelaku yakni Teluk Kuantan, Pekan Baru Provinsi Riau, Palas, Tarutung, Lubuk Pakam, Deliserdang Provinsi Sumut, Majalengka Provinsi Jawa Barat, Bekasi Provinsi Banten, Sungai Lilin Provinsi Sumsel, Jambi Provinsi Jambi.
“Untuk total kerugian masih didalami, tapi pastinya diperkirakan hampir 1 miliar,” bebernya.
Dirkrikum mengatakan pada saat keempat pelaku diamankan polisi, mereka sedang merencanakan aksi selanjutnya untuk merampok targetnya, nasabah bank BRI cabang pembantu Harapan Tani, Kab Indra Giri Hilir, Riau.
Menurut para tersangka, target korban selanjutnya ini akan mengambil uang hingga ratusan juta di bank.
“Namun aksi mereka belum terjadi, keburu ditangkap polisi,” ungkapnya.
Dalam penangkapan ini, tim gabungan terdiri dari Subdit III Polda Sumut bersama oleh Polres Tapanuli Utara dan Deliserdang.
Untuk motifnya, para pelaku selalu mengincar nasabah bank yang melakukan transaksi pencairan uang. Dimana salah satu pelaku akan memantau di dalam bank dan berpura-pura antri, sedangkan pelaku lainnya sudah standby di luar bank.
Sumaryono menghimbau masyarakat, apabila mengetahui dan melihat kasi kejahatan segera melaporkan pada kantor polisi terdekat, dan selalu waspada dengan aksi kejahatan.