Ungkap Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Mojokerto Berhasil Amankan 19 Tersangka

Tampak para budak narkoba berikut barang bukti yang berhasil diamankan Satnarkoba polres Mojokerto.

Beritatrends, Mojokerto -Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Polres Mojokerto beserta jajaran polsek berhasil mengamankan 19 tersangka dan barang bukti narkoba, Selasa (01/10/2024). Dalam konferensi pers di halaman Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Mojokerto.

Ihram menegaskan, bahwa Polres Mojokerto berkomitmen untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu, baik terhadap pengguna, pengedar, maupun kurir,menurutnya, narkoba sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda, terutama pelajar, mahasiswa, dan pekerja yang masih memiliki potensi besar untuk berkembang.

“Kami meminta kerja sama rekan-rekan media untuk terus mendukung kami dalam memberantas narkoba. Jangan sampai masa depan generasi ini hancur karena narkoba,” ucapnya.

Sementara itu,Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, menjelaskan bahwa operasi ini berhasil mengungkap 19 kasus dengan barang bukti berupa sabu-sabu, pil ekstasi, dan pil Double L (obat keras berbahaya). Ia juga menyebut bahwa peredaran narkoba di Mojokerto melibatkan jaringan dari daerah lain seperti Sidoarjo, Jombang, dan Pasuruan.

Dari operasi yang berlangsung selama 12 hari, polisi berhasil menyita 65 gram sabu-sabu, 5 butir ekstasi, dan 14.000 butir pil Double L. Masih kata AKP Dwi ,Ia juga mengingatkan masyarakat Mojokerto agar tidak tergoda dengan narkoba dan obat-obatan terlarang karena efeknya yang sangat merusak, meskipun harganya relatif murah.

“Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka.Kami siap mengungkap hingga ke akar-akarnya,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua Umum PPWI Pusat Wilson Lalengke Angkat Bicara Terkait Dugaan Lemahnya Inspektorat Pesawaran Dalam Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *