petugas melakukan olah TKP di lokasi korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik
Beritatrends, Ponorogo – Seorang petani Wajib (67) meninggal dunia lantaran tersengat aliran listrik di ladang / tegal Dukuh Ngemplak RT 006 RW 001 Desa Sawoo Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo, Sabtu (4/12).
“Kejadiannya pada hari Sabtu, tanggal 4 Desember 2021 sekitar pukul 12.45 wib, tetangga korban yang pada saat itu yang sedang berada di rumah mendengar suara teriakan dari isteri korban, yang langsung menuju ke sumber suara tersebut. Kemudian di tempat tersebut tetangga korban melihat korban sudah tergeletak dengan posisi kepala menghadap ke selatan dengan luka jari tangan kanan dan kiri terbakar pada bagian ibu jari, jari telunjuk dan jari tengah yang diduga karena tersengat aliran listrik, “kata Kapolsek Sawoo AKP Joko Suseno, Minggu (5/12).
AKP Joko Suseno menambahkan, melihat hal tersendiri, tetangga korban kemudian memberitahu warga lain datang ke lokasi, yang selanjutnya korban dibawa ke rumahnya dengan cara dibopong. Untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal, pihak keluarga memanggil petugas kesehatan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan selorban dinyatakan sudah meninggal dunia, kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke perangkat Desa Sawoo dan diteruskan ke Polsek Sawoo.
“Setelah dilakukan Olah TKP dan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, tidak
ditemukan tanda-tanda penganiayan pada tubuh korban. Pada kemaluan korban mengeluarkan air mani/sperma, terdapat luka bakar pada jari tangan kanan dan kiri pada bagian ibu jari, jari telunjuk dan jari tengah diduga karena tersengat aliran listrik. Keterangan saksi-saksi, korban dalam kesehariannya sering melakukan perbaikan saluran listrik pompa air sanyo. Dan di TKP ditemukan saluran kabel listrik pompa air sanyo yang mengelupas, dimana diduga kabel listrik tersebut dipegang oleh korban pada saat memperbaikinya yang mengakibatkan korban tersengat listrik dan meninggal dunia, “pungkas Kapolsek Sawoo.