Penangkapan berikut pengamanan barang bukti
Beritatrends, Pesawaran – Detasemen khusus 88 anti teror (Densus 88) Mabes Polri mengamankan beberapa orang terduga teroris di wilayah hukum Polres Pesawaran, Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan, Minggu (31/10).
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes (Pol) Zahwani Pandra Arsyad, Senin (1/11) siang melalui sambungan suara.
“Ada beberapa orang, intinya lebih dari satu orang, ini penangkapan berikut pengamanan barang bukti,” ungkapnya.Dirinya menjelaskan, informasi yang yang bisa diberikan hanya sebatas membenarkan adanya penangkapan penangkapan beberapa terduga teroris dan beberapa barang bukti.
“Detilnya nanti akan diumumkan mabes Polri, kita (Polda Lampung) sifatnya hanya sebatas membenarkan saja, lebih detil tunggu dari mabes,” jelasnya.
Pantauan media ini Terduga teroris berinisial SH (60) warga RT 1 Dusun 3 Desa Begelen Kecamatan Gedongtataan, Densus 88 di kediaman terduga teroris terlihat membawa 3 bungkus di duga barang bukti