Inilah Detik-detik,Penangkapan Bandar Sabu di Mojokerto

Ketiga bandar sabu-sabu yang berhasil di amankan Polisi

Beritatrends, Mojokerto – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mojokerto berhasil menangkap dua orang pemuda asal desa Sampangagung yang diduga sebagai bandar sabu.

Dari penyidikan Polisi, kedua bandar sabu tersebut yakni,DS (21).CHP(21) Dua warga dusun Sudimoro Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo itu disergap anggota Unit II Sat Resnarkoba saat hendak melakukan transaksi di tepi Jalan Raya Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto pada hari Sabtu, 12 Februari 2022 sekira pukul 13.15 WIB.

Saat petugas yang melakukan penyergapan terhadap pelaku, mobil Avanza warna putih yang dikedarai polisi langsung menghadang mobil Grand Livina warna Nopol B 1410 FMY yang digunakan bandar sabu tersebut,kemudian Petugas pun turun dari kendaraan dan melakukan penyergapan.

Namun saat anggota Satresnarkoba mau menangkap pelaku,tapi mendapat perlawanan dari kedua pelaku tersebut. Mereka berusaha melarikan diri hingga menabrak pengendara lain dan mobil polisi sebelum akhirnya bisa ditangkap.

Salah satu anggota Polisi yang melakukan penangkapan, Bripda Rizky Febrian mengatakan pada wartawan,Rabu(16/02/2022) pada saat Dia berusaha mengejar, dirinya berpegangan pada kap depan mobil bandar sabu tersebut hingga terseret sejauh 10 meter.

“Saya tidak sampai terjatuh. Lalu kita lepas tembakan peringatan satu kali,” jelasnya.

Setelah mundur sejauh 100 meter, mobil pelaku menabrak pohon pinggir jalan, lalu maju dan menabrak mobil polisi.

“Saat mundur ada pengendara motor yang tertabrak dan terus sempat menabrak pohon. Setelah itu menabrak mobil kita dan berhenti,” terang Rizky.

Akhirnya membuat, mobil bandar sabu mengalami kerusakan pada bagian depan dan belakang. Sedangkan mobil polisi juga mengalami kerusakan pada bagian depan saja.

Sementara itu saat ditanya wartawan pelaku yang bernama Condro Setiawan, yang mengemudikan mobil, mengaku panik saat polisi menyergapnya hingga ia memilih kabur.

Baca Juga  Peduli Korban Erupsi Gunung Semeru ,Polres Mojokerto Kirim Bansos

“Saya panik karena baru belajar mobil juga,” katanya.

Dari kedua pelaku(bandar sabu red), petugas menyita barang bukti dua paket sabu-sabu dengan berat masing-masing berisi 0,32 gram.

Setelah petugas berhasil menangkap kedua pelaku,tak berhenti disitu, petugas langsung menginterogasi keduanya. Kepada polisi, mereka mengatakan mendapatkan barang dari seseorag berinisial J, warga juga warga Desa Sampungagung.

Selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Bangkit Dananjaya menuturkan,kedua bandar terbut merupakan bandar kecil. Hasil penyelidikan, mereka mendapatkan barang dari seorang laki-laki berinisial J (21).Beberapa jam usai melakukan penangkapan dua bandar sabu tersebut. Anggota kemudian langsung bergerakan melakukan penangkapan terhadap pelaku J di rumahnya.

“Kita mendapatkan tersangka yang ketiga dan merupakan atasan kedua tersangka DS dan CHP. Tersangka J kita amankan dirumahnya beberapa jam setelah menangkap dua tersangka. Dari dia memang kita tidak mendapatkan barang bukti narkoba. Tetapi yang bersangkutan mengakui dua paket itu berasal dari tersangka J,” ungkapnya.

Masih kata Bangkit, pihaknya masih terus mendalami asal barang yang didapatkan tersangka J dari mana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *