Inspektorat Kabupaten Madiun Gelar FGD Probity Audit Proyek Infrastruktur Strategis

BUKA KEGIATAN—Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono membuka focus group discussion (FGD) tentang probity audit proyek pembangunan infrastruktur strategis di lingkungan Pemkab Madiun di Aula Rumah Makan Kampoeng Sawah, Senin (5/2/2024).

Beritatrends, Madiun – Inspektorat Kabupaten Madiun menggelar focus group discussion (FGD) tentang probity audit proyek pembangunan infrastruktur strategis di lingkungan Pemkab Madiun di Aula Rumah Makan Kampoeng Sawah, Senin (5/2/2024).

Focus group discussion yang menghadirkan nara sumber dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksa Keuangan Negara, Dr. R. Bramantyo diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah di Pemkab Madiun.

Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono saat membuka acara FGD menyatakan probity audit merupakan kegiatan penilaian untuk memastikan proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan memenuhi ketentuan perundangan berlaku. Dengan probity audit akan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik.

“Pengadaan barang dan jasa Pemkab Madiun merupakan bagian pelaksanaan daripada belanja pemerintah pusat maupun untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa guna berjalannya tupoksi organisasi pemerintah untuk pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga perlu adanya perbaikan tata kelola pengadaan barang jasa melalui peran APIP yang efektif,” kata Joko saat membuka FGD probity audit.

IKUTI FGD—Pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Madiun mengikuti focus group discussion (FGD) tentang probity audit proyek pembangunan infrastruktur strategis di lingkungan Pemkab Madiun di Aula Rumah Makan Kampoeng Sawah, Senin (5/2/2024).

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Madiun, Heru Sulaksono dan pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Madiun.

Joko mengatakan Pemkab Madiun pada akhir tahun lalu telah menetapkan sepuluh proyek pembangunan strategis tahun 2024 yang berada di di RSUD Dolopo, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Enam dari sepuluh proyek itu sudah dilakukan lelang dini di akhir 2023.

Baca Juga  Rehabilitasi DAM Seturi Optimalkan Fungsi Pengairan Lahan Pertanian

Lelang dini, kata Joko, menjadi bagian upaya Pemkab Madiun untuk telah menjalankan MCP (Monitoring Centre For Prevention) sesuai permintaan KPK. Lewat MCP maka dapat dilakukan pengawasan agar tidak terjadi salah perencanaan , mark up harga, penyuapan, gratifikasi serta kerugian keuangan negara melalui monitoring.

Untuk itu, Joko berharap seluruh OPD mengikui serius FGD probity audit sebagai langkah awal pernyamaan persepsi dan peningkatan pemahaman perangkat daerah dan APIP.

Terlebih saat ini Pemkab Madiun sudah memiliki semangat melaksanakan tata kelola pemerintah yang akuntabel dan transparan.

“Memang semua butuh proses. Dari regulasi baru menegaskan sudah tidak bisa dilakukan pola lama. Terlebih saat zoom dengan KPK menegaskan OPD tidak boleh lagi melakukan kebiasaan kegiatan monoton dan rutinitas. Kita harus berangkat dari permasalahan yang ada di masyarakat untuk dicarikan solusi dan jalan keluarnya,” jelas Joko.

Joko menambahkan saat ini kemampuan finansial pemerintah daerah semakin terbatas dengan adanya mandatory yang sudah digariskan dari pemerintah pusat untuk kebutuhan layanan dasar. Dengan demikian pemerintah daerah dituntut untuk pandai mengelola keuangannya untuk mencapai indikator kinerja dengan target yang sudah ditetapkan.

“Tidak boleh lagi sebatas sebuah rutinitas yang akhirnya ada ouput tetapi tidak ada outcome. Sehingga akhirnya keuangan itu terasa keluar sia-sia. Untuk itu seluruh OPD harus melaksanakan pengelolan anggaran sesuai dengan koridor aturan berlaku,” demikian Joko.

 

Pos terkait