Mendekati Akhir Tahun 2021, RSUD dr. Sayidiman Magetan Punya Inovasi Baru

Pasien penerima fasilitas.

Beritatrends, Magetan – Demi memberi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, RSUD dr. Sayidiman Magetan luncurkan inovasi terbaru, Rabu (08/12/2021)

Kali ini RSUD dr. Sayidiman Magetan luncurkan 4 fasilitas bagi ibu dan bayi yang baru lahir, yang mana merupakan salah satu inovasi RSUD yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan untuk mempermudah masyarakat (pasien) yang sedang melakukan lahiran di RSUD dr. Sayidiman Magetan dalam mendapatkan administrasi kependudukan.

Plh Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. Sayidiman Magetan dr. Bambang Purwadi, Sp. OT mengatakan bahwa pasien yang melahirkan di RSUD dr. Sayidiman Magetan nantinya apabila pulang sudah membawa Akte Kelahiran Anak dan Kartu Identitas Anak (KIA) serta perbaruan Kartu Keluarga (KK)

“Agar 4 fasilitas bagi ibu dan bayi ini bisa lancar saat masuk di RSUD dr Sayidiman Magetan para pasien harus melengkapi beberapa berkas terlebih dahulu, antara lain KK asli, FC Surat Nikah, dan Nomor HP yang bisa dihubungi.” jelas Bambang Purwadi.

Plh Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. Sayidiman Magetan dr. Bambang Purwadi.

Lanjutnya, bagi ibu yang melahirkan di RSDS dengan kepesertaan BPJS baik PBI maupun non PBI, untuk kepesertaan BPJS bayinya juga akan diuruskan oleh petugas RS, sehingga pada saat pulang dari RSUD dr. Sayidiman Magetan selain mendapatkan Akte Kelahiran, KIA, dan KK bayo juga sudah mendapat Kartu BPJS.

“Yang terpenting adalah nama anak, setelah anak lahir harus segera diberi nama, jangan terlalu lama kalau bisa 1×24 jam kalau orang tua mendampingi.” imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan, untuk layanan ini karena bekerjasama dengan Disdukcapil sementara baru bisa melayani khusus untuk masyarakat di Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Baca Juga  Dandim Ponorogo Pantau Vaksinasi Booster Di Ponpes Walisongo Ngabar

“Semoga dengan layanan ini masyarakat bisa semakin mudah mendapatkan surat-surat administrasi kependudukan tanpa harus susah susah datang ke Disdukcapil.” ucapnya.

Pihaknya menambahkan, sementara layanan ini hanya untuk intern kependudukan di Magetan saja, dan semoga bisa membantu masyarakat yang ada di Kabupaten Magetan.

“Doakan saja 4 fasilitas bagi ibu dan anak baru lahir ini bisa sukses dan bisa membantu masyarakat yang ada di Kabupaten Magetan serta bisa diikuti oleh Kabupaten-Kabupaten lainnya.” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *