Stop Peredaran Rokok Ilegal
Beritatrends, Magetan – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan dalam melaksanakan tugasnya kali ini, Tim Operasi Gempur didampingi oleh Unit Kepatuhan Internal dalam pelaksanaannya. Disamping melaksanakan tugas utama yaitu melakukan penindakan terhadap Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal, tim juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar bisa mengenali rokok ilegal. Banyak respon positif yang didapat dari pedagang dan ucapan terima kasih karena dengan adanya edukasi ini para penjual paham adanya ancaman pidana terhadap pengedar BKC HT Ilegal.
Penyampaian edukasi ini juga dilengkapi dengan penempelan sticker Gempur Rokok Ilegal. Dalam sticker ini tercantum ciri-ciri rokok ilegal dan juga Call Center Bea Cukai, sehingga di kemudian hari apabila masyarakat mendapati rokok ilegal dipasar dapat segera menghubungi Bea Cukai untuk ditindak lanjuti. Bea Cukai Madiun akan terus melakukan pengawasan untuk menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.